Upaya-upaya
untuk melestarikan beraneka ragam satwa liar telah diwujudkan oleh
pemerintah dan masyarakat dengan menetapkan bentang-bentang alam
tertentu sebagai kawasan-kawasan konservasi. Di Indonesia, upaya
pelestarian satwa liar dilakukan secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ merupakan
usaha pelestarian yang dilakukan di habitat aslinya. Pelestarian ini
ditekankan agar suatu jenis satwa di habitat alinya tetap terjaga dan
terpelihara. Pelestarian in situ dilakukan di tempat-tempat
yang dilindungi pemerintah. Contohnya, pelestarian Badak Jawa di Taman
Nasional Ujung Kulon. Sedangkan, pelestarian ex situ dilakukan terhadap suatu spesies di luar habitan aslinya. Pelestarian ex situ dilakukan terhadap hewan langka dan hampir punah. Contoh tempat pelestarian ex situ adalah Taman Safari Indonesia II Prigen, Pasuruan, yang terletak di Jawa Timur Indonesia.
Taman Safari Indonesia II yang
merupakan bagian dari Taman Safari Indonesia Group yang terletak di Desa
Jatiaro, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur dan memiliki luas lahan 400 ha serta
berada di kaki Gunung Arjuno. Keberhasilan Taman Safari Indonesia Group dalam
bidang konservasi dan edukasi mengenai satwa, menjadikan Taman Safari Indonesia
II Prigen menjadi pusat konservasi di Jawa Timur. Taman Safari Indonesia II
dibangun dengan konsep Modern Zoo, dengan satwa-satwa yang dilepas secara bebas
seperti di habitat aslinya. Hal ini akan memberikan harapan dan dampak yang
positif bagi kelangsungan kehidupan satwa itu sendiri maupun terhadap
pengunjung, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan cinta puspa
dan satwa eksotik beserta lingkungannya.
Hingga saat
ini, satwa liar masih menjadi incaran para pemburu gelap, yang
mengakibatkan kelangkaan satwa-satwa liar tertentu. Ada beberapa alasan
mengapa mereka diburu. Pertama, untuk diperjualbelikan sebagai satwa
peliharaan. Semakin langka suatu satwa, semakin mahal pula harganya.
Kedua, untuk dikonsumsi daging atau telurnya. Di beberapa daerah
Kepulauan Nusantara, menyantap satwa liar merupakan bagian tradisi
penduduk setempat. Ketiga, untuk dijadikan hiasan. Hiasan dapat berasal
dari tubuh hewan yang diawetkan, atau dari bagian tubuh tertentu seperti
gading gajah dan kerapas penyu. Keempat, sebagai bahan baku pembuatan
barang-barang seperti tas, sepatu, dan mantel. Kelima, sebagai bahan
obat-obatan. Banyak orang percaya bahwa satwa liar memiliki khasiat
menyembuhkan penyakit. Beberapa jenis satwa liar yang biasa digunakan
sebagai obat adalah ular kobra, kukang, dan badak. Darah, empedu dan
sumsum kobra dipercaya dapat menyembuhkan penyakit liver. Daging kukang
dipercaya dapat meningkatkan stamina tubuh. Kulit dan cula badak
dipergunakan dalam pengobatan tradisional, dan dipercaya mampu mengobati
demam, menyusutkan tumor, atau menyembuhkan patah/retak tulang.
Namun
sayangnya, masyarakat kurang mengindahkan asas konservasi. Mereka
mengambil satwa-satwa liar tersebut dari alam tanpa membudidayakan
terlebih dahulu. Bahkan, pengambilan sumberdaya alam itu tidak sebatas
kebutuhan pengobatan semata, melainkan sebagai mata pencaharian.
Pemanfaatan yang berlebihan menyebabkan turunnya populasi satwa-satwa
liar di habitatnya. Beberapa jenis dari satwa-satwa itu pun terancam
punah. Kepunahan suatu jenis satwa liar berdampak pada rusaknya
ekosistem.
Memelihara
satwa liar, selain membutuhkan biaya besar, juga menimbulkan resiko
tertular penyakit. Satwa liar merupakan salah satu sumber munculnya
penyakit zoonotik. Penyakit zoonotik artinya penyakit
yang ditularkan oleh hewan kepada manusia, seperti antraks,
leptospirosis, rabies, dan flu burung. Rasa sayang terhadap satwa liar
tidak selalu harus diwujudkan dengan memelihara atau memilikinya.
Membiarkan satwa itu hidup bebas merupakan tindakan yang paling
bijaksana untuk mendukung upaya pelestariannya.
|
Taman Safari Indonesia II Prigen Pasuruan Jawa Timur |
Kegiatan Taman Safari Indonesia II
Seperti halnya kebun binatang lainnya, Taman Safari Indonesia II
mempunyai beberapa fungsi. Selain sebagai lokasi rekreasi juga aktif
dalam membantu usaha perlindungan dan pelestarian populasi jenis yang
terancam punah karena kehilangan habitat. Selain itu, meningkatkan ilmu
pengetahuan dengan melakukan berbagai penelitian untuk mendukung
pelestarian satwa, serta melakukan kampanye, pendidikan, dan penyuluhan
mengenai konservasi
Program Pendidikan
Pendidikan dan penyuluhan maslaah lingkungan hidup, merupakan suatu
kegiatan yang mendukung kestabilan keseimbangan lingkungan antara dalam
kestabilan keseimbangan lingkungan perkembangan manusia dan sistem
konservasi biologi. Pendidikan dan penyuluhan, saat ini sedang
berkembang pesat di berbagai negara dan diberikan ke berbagai kalangan
masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Taman Safari Indonesia II
mempunyai program pendidikan untuk sekolah - sekolah. Pendidikan yang
dilakukan, yaitu memberi pendidikan dan penyuluhan kepada siswa - siswa
sekolah, tidak hanya sekolah di sekitar Taman Safari Indonesia II, namun
juga ke beberapa sekolah yang ada di Jawat Timur ataupun Jawa Tengah.
Selain itu Taman Safari Indonesia II mempunyai lokasi pendidikan untuk
pengunjung yaitu Baby Zoo. Di lokasi ini, semua pengunjung dapat lebih
dekat dengan satwa liar, memegang, menggendong atau foto bersama dengan
satwa. Hal ini bertujuan, agar pengunjung dapat mengenal, mengetahui
populasi, kondisi, dan nasib mereka di alam habitatnya, sehingga akan
menimbulkan rasa peduli akan kelestarian satwa - satwa dikemudian hari.
Pertunjukan satwa yang ada di Taman Safari Indonesia II, tak hanya
sekedar atraksi satwa atau hiburan, akan tetapi lebih ditekankan pada
aspek pendidikan dan penyuluhan konservasi terhadap pengunjung. Dengan
harapan dikemudian hari pengunjung tidak membunuh, menangkap, dan
memelihara atau menyimpan bagian - bagian satwa di tempat tinggalnya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990,
tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (khusus
perlindungan Flora & Fauna). Seperti tercantum dalam pasal 21 ayat
(d) yaitu : Setiap orang dilarang ; memperniagakan, menyimpan, atau
memiliki kulit, tubuh, atau bagian - bagian lain satwa yang dilindungi
atau barang - barang yang dibuat dari bagian - bagian satwa tersebut
atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam
atau di luar Indonesia.
|
Edukasi Dokter Hewan di Taman Safari Indonesia II |
Sumbangan Taman Safari Indonesia II untuk kehidupan liar
- Melakukan kerjasama pertalian antara pelestarian in-situ dan ex-situ
- Memperluas jaringan kerja di dunia
Kegiatan pengembangbiakan merupakan salah satu usaha untuk menstabilkan
kehidupan satwa liar di alam. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan
melibatkan berbagai disiplin ilmu dan pada lokasi perlindungan ataupun
pusat-pusat penangkaran seperti di Taman Safari Indonesia II. Taman
Safari Indonesia II dalam hal ini bekerja sama dengan PKA (Pelindungan
dan Konservasi Alam), kebun binatang-binatang di Indonesia yang
tergabung dalam PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia/ TSI
II juga masuk menjadi anggota), CBSG (Group Internasional Pakar
Konservasi & Penangkaran), melakukan penangkaran satwa. Seperti
Jalak Bali, (Leucopsar Rothschildii), Badak Sumatera (Dicerorhinus
sumatrensis), Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis), Orang Utan
(Pongo pygmaesus), Owa Jawa (Hylobates moloch), Harimau Sumatera
(Panthera tigris sumatrae), dan beberapa satwa yang terancam punah,
seperti Anoa (Bubalus depresicornis, Bubalus quarlesi), Komodo (Varanus
komodoensis), dan Belibis sayap putih. Khusus mengenai penangkaran
Harimau Sumatera, mendapat bantuan tehnik dari bebrapa kebun binatang
Amerika untuk membuat Pusat Penangkaran Harimau Sumatera yang dilengkapi
dengan Bank Sperma. Sedangkan untuk penangkaran Jalak Bali sudah ada
beberapa ekor hasil penangkaran yang di lepas ke habitat aslinya di
Taman Nasional Bali Barat. Taman Safari Indonesia II, tak hanya terlibat
dalam konservasi diluar habitat (ex-situ) namun juga terlibat dalam
konservasi in-situ, yaitu penangkaran Badak Sumatera dan proyek Harimau
Sumatera di Taman Nasional Way Kmbas, dan Jalak Bali di Taman Nasional
Bali Barat, bekerja sama dengan PKA, PKBSI, CBSG/SSC, IRF (Yayasan Badak
Internasional), dan Yayasan Mitra Rhino.
Konservasi Lahan
Usaha konservasi lingkungan, Taman Safari Indonesia II yang terletak
diperbukitan Gunung Arjuno, melakukan penghijauan lokasi-lokasi yang
rawan terhadap bencana erosi dengan menanam lebih dari 150-an ribu bibit
tanaman. Hingga saat ini 80% tanaman yang ditanam dapat hidup, karena
tanaman tersebut dirawat, dipupuk dan bila musim kemarau yang panjang
perlu disiram. Sedangkan untuk menangangi sampah-sampah pengunjung serta
sisa makanan serta kotoran satwa Taman Safari Indonesia II bekerja sama
dengan Kantor Negara Lingkungan Hidup, mempunya program "Pengomposan".
Sampah organik dan anorganik dipisahkan. Sampah organik dicampur dengan
kotoran dan sisa makanan satwa dibuat kompos. Hasil kompos digunakan
untuk pemupukan tanaman di sekitar dan sebagian dijual kepada
pengunjung.